Cara Mencari Pasangan Hidup Sesuai Syariat

"Maha Suci Allah yang telah membuat berpasang-pasangan segala sesuatu yang dihasilkan oleh bumi dan dari diri mereka sendiri dan dari apa-apa yang tidak mereka ketahui." (Al-Qur'an surat Yaasin ayat 36).
Dalam konteks dunia, pasangan ditandai dengan adanya rasa cinta di antara mereka sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Dijadikan indah pada pandangan insan kecintaan kepada apa-apa yang diingini yaitu wanita-wanita (lawan jenis)... Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah daerah kembali yang baik (surga)." (Al-Qur'an surat Ali-Imran ayat 14).
Ketertarikan antara laki-laki dan perempuan di luar ikatan kesepakatan nikah terbatas pada hubbusysyahawar (hawa nafsu syahwat) semata, yaitu masih pada tahap mahabbah (kecintaan) yang sifatnya lewat pandangan lahir yang tampak, contohnya cantik, tampan, kaya, cendekia dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, kalau laki-laki atau perempuan sedang dilanda ketertarikan terhadap seseorang, itu merupakan sesuatu yang wajar, hanya saja selanjutnya seorang laki-laki atau perempuan itu harus mempersiapkan diri untuk tidak terjatuh ke lembah kenistaan atau maksiat.
Nah, kemudian bagaimana cara mencari dan mendapatkan pasangan hidup yang sempurna dan tidak melanggar hukum (syariat) Islam? Berikut merupakan pembahasan mengenai cara mencari pasangan hidup sesuai syariat Islam semoga (insya Allah) mendapatkan pasangan hidup yang sempurna dan terbaik bagi kehidupan di dunia dan di darul abadi kelak.
Melakukan pencarian calon pasangan oleh anak yang bersangkutan
Hal ini dicontohkan dalam ayat Allah Azza wa Jalla atau Al-Qur'an surat Al-Qashash ayat 26. Dalam ayat tersebut menceritakan dua putri Nabi Syu'aib alaihis salam yang ditolong Nabi Musa alaihis salam saat memberi minum domba gembalaannya di sebuah telaga. Setelah mendapatkan pertolongan Musa alaihis salam, salah seorang putri Nabi Syu'aib jatuh hati padanya. Maka kepada ayahnya ia menceritakan kejadian tersebut, kemudian Nabi Syu'aib alaihis salam meminta semoga Musa alaihis salam menghadapnya. Salah seorang putrinya mengusulkan untuk memperkerjakan cowok itu, kemudian sang ayah memahami cita-cita putrinya tersebut, kemudian disetujui dan alhasil mereka menikah.
Orang renta memilihkan untuk anaknya
Seperti yang terjadi dalam hadits, yakni seorang perempuan berkata (kepada Nabi Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam), "Ayah saya telah menikahkan saya dengan kemenakannya semoga sanggup meringankan beban dirinya." Perempuan itu kemudian berkata, "Saya benarkan apa yang dilakukan ayah saya, tetapi saya ingin semoga kaum perempuan tahu bahwa para bapak tidak memiliki hak sedikit pun dalam urusan ini."
Hadits tersebut menguraikan mengenai seorang ayah yang menjodohkan putrinya dengan lelaki pilihannya. Anak tersebut mengadukan perkaranya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau (shallalllahu 'alaihi wa sallam) menyerahkan keputusannya kepada anak perempuan itu sendiri. Ternyata anak perempuan itu bersedia mendapatkan pilihan orang tuanya. Tetapi, di depan umum perempuan ini ingin memberitakan bahwa keputusan mendapatkan atau tidak bukan pada orangtua, anak sanggup menolak kalau ia tidak setuju. Sikap ini dibenarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Meminta dikenalkan dengan calon pasangannya dengan meminta dukungan perantara atau pihak ketiga
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah mengisahkan seorang ukaf (pemuda) yang berniat membujang, akan tetapi oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seorang ukaf tersebut ditegur dan diperintahkan untuk menikah. Kemudian ukaf tersebut mengemukakan bahwa ia tidak akan menikah sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri yang memilihkan jodoh untuknya. Artinya, ukaf meminta pertolongan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mencarikan istri baginya.
Tambahan
Di samping usaha, seseorang harus memperkuatnya dengan do'a (silaahul mukmin). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Berdoalah kepada-Ku pasti akan Kuperkenankan bagimu..." (Al-Qur'an surat Al-Mu'min ayat 60).
Alternatif do'a yang disampaikan misalnya, mohon diberi kedudukan dan keluarga:, yakni sebagai mana di dalam Al-Qur'an surat Al-Furqan ayat 74, "Rabbanaa hablana min azwaajinaa wa dzurriyyatinaa qurrata a'yuniwaj'alnaa lilmuttaqiina." Artinya: "Ya Rabb kami anugerahkan kepada kami dari istri-istri kami dan keturunan kami yang menyejukkan hati kami dan jadikanlah kami pemuka bagi orang-orang yang bertakwa."
Meminta keturunan sebagai mana di dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 128, "Ya Rabb kami, jadikanlah kami orang yang berserah diri kepada-Mu dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara melaksanakan ibadah (haji) kami, dan terimalah tobat kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang."
Meminta rezeki untuk keturunan sebagai mana di dalam Al-Qur'an surat Ibrahim ayat 37 dan 38, "Ya Rabb kami, bersama-sama saya telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak memiliki tanam-tanaman di bersahabat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Rabb (yang demikian iitu) semoga mereka melaksanakan shalat, maka jadikanlah hati sebagian insan cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari bbuah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur. Ya Rabb kami, bersama-sama Engkau mengetahui apa yang kami tampakkan; dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi Allah, baik yang ada di bumi maupun yang ada di langit."
Meminta keturunan yang baik sebagai mana di dalam Al-Qur'an surat Ibrahim ayat 40, "Ya Rabbku, jadikanlah saya dan anak cucuku orang yang tetap melaksanakan shalat, ya Rabb kami, perkenankanlah do'aku."
Tahap pemantapan
Semua cara yang telah disampaikan di atas sanggup dimantapkan dengan melihat calon pasangan terlebih dahulu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Jika seseorang dari kau yang akan meminang seorang perempuan sanggup melihat lebih dulu apa yang menjadi daya tarik untuk mengawininya, hendaklah ia melakukannya." (Al-Hadits). Batas aurat tentunya tetap terjaga.
Selain itu pula dengan shalat istikharah. Shalat 2 (dua) rakaat dan waktunya tidak ditentukan. Mengingat betapa pentingnya istikharah, dalam hadits riwayat Muslim dijelaskan bahwa Zainab binti Jahsy melaksanakan shalat istikharah saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melamarnya, padahal yang melamarnya yaitu utusan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah dijamin ketakwaannya.
Meskipun tidak tahu kelak model keluarga macam apa yang akan menjadi rezeki kita, tetaplah ambil keputusan untuk menikah dengan tujuan ibadah, apabila sudah ada yang terpilih dan ia menentukan kamu. Tentunya sesudah melalui pertimbangan yang masak.
Nah, itulah artikel wacana "Cara Mencari Pasangan Hidup Sesuai Syariat". Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan, mohon maaf. Jika ada kritik, saran maupun hal-hal lainnya, sanggup menghubungi Admin di sajian yang telah tersedia :) Semoga artikel ini bermanfaat dan sanggup membawa efek yang baik. Wallahu a'lam bisshawab"Gambar dan isi goresan pena di dalam postingan ini diambil dan diperbaharui dari banyak sekali sumber, mohon maaf apabila terdapat kesalahan, baik itu maksud dari isi postingan ini atau kesalahan apapun. Bijaklah dan selalu berguru untuk mengambil sisi positifnya ya sob!"
Kata kunci terkait pada artikel ini:
Metode mencari pasangan menurut hukum agama Islam