Anjuran Membantu Dan Menyantuni Kaum Dhuafa
Ada sebagian orang yang mempunyai sebagian besar alat pemuas kebutuhan tersebut, namun ada juga sebagian lainnya yang hanya mempunyai sebagian kecil dari alat pemuas kebutuhan tersebut. Adapun mereka yang mempunyai sebagian besar alat pemuas kebutuhan disebut dengan golongan berpengaruh (biasa disebut orang yang dianugerahi kekayaan atau kelebihan harta). Sedangkan sekelompok orang yang mempunyai alat pemuas kebutuhan yang sedikit dan hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, ketertindasan dan penderitaan yang tiada putus disebut sebagai golongan kaum dhuafa. Sehingga sangat perlu untuk membuat keadilan dan kebersamaan antar sesama umat manusia, yakni dengan cara bersikap peduli dan senantiasa membantu antar sesama umat manusia, khususnya dalam hal ini ialah perlunya golongan yang berpengaruh atau bisa untuk menyantuni dan membantu kaum dhuafa, yang tentunya hal ini dianjurkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala menurut firman-Nya di dalam Al-Qur'an.
Anjuran membantu kaum dhuafa
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang akrab akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kau menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu yaitu saudara-saudara setan dan setan itu yaitu sangat ingkar kepada Rabbnya." (Al-Qur'an surat Al-Isra' ayat 26 dan 27).
Tafsir atau keterangan makna yang terkandung dalam firman Allah tersebut ialah, sebagai berikut.
- Allah memerintahkan kepada setiap muslim untuk menunjukkan harta kepada yang berhak. Karena pada hakikatnya harta yang kita miliki yaitu dari Allah dan sebagian merupakan hak kerabat dekat, kaum fakir miskin, belum dewasa yatim (anak yang ditinggal mati oleh ayahnya dan ia (sang anak) belum mencapai usia baligh), orang-orang yang melaksanakan perjalanan ziarah (musafir) yang kehabisan bekal, dan lain-lain.
- Kerabat akrab yaitu orang yang pertama mendapat hak dari harta kita sebelum yang lainnya.
- Larangan untuk bersikap boros atau menghambur-hamburkan harta (seperti memakai harta dalam berbuat kemaksiatan dan dosa).
- Pemboros yaitu teman-teman atau saudara-saudara setan, sedangkan setan itu sangat ingkar kepada Allah, di antara sifat setan yaitu mengingkari karunia (belas kasih) Allah, tidak mau bersyukur atas nikmat Allah, selalu membangkang dan tidak mau taat terhadap perintah Allah serta selalu menarik hati insan supaya berbuat ingkar.
Anjuran menyantuni kaum dhuafa
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi bersama-sama kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan menunjukkan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, belum dewasa yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa." (Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 177).
Tafsir atau keterangan makna yang terkandung dalam firman Allah tersebut ialah, sebagai berikut.
Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan bahwa kebajikan (amal baik) dan kebaktian bukanlah sekedar menghadapkan wajah ke timur atau barat, akan tetapi harus dibuktikan melalui amal perbuatan. Ciri orang yang benar dalam ayat tersebut adalah:
- Beriman (mempunyai keyakinan dan kepercayaan) kepada Allah, hari kemudian (hari akhir/kiamat), malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan rasul-rasulnya.
- Memberikan sebagian harta yang dicintainya kepada kerabat dekat, belum dewasa yatim, orang-orang miskin, musafir, orang yang meminta-minta, dan memerdekakan hamba sahaya.
- Mendirikan shalat.
- Membayar zakat.
- Menepati komitmen jikalau berjanji.
- Bersikap sabar, baik dalam kesempitan dan penderitaan hidup, dan pada ketika peperangan.
Nah, itulah artikel wacana "Anjuran Membantu Dan Menyantuni Kaum Dhuafa". Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan, mohon maaf. Jika ada kritik, saran maupun hal-hal lainnya, bisa menghubungi Admin di sajian yang telah tersedia :) Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membawa efek yang baik. Wallahu a'lam bisshawab"Gambar dan isi goresan pena di dalam postingan ini diambil dan diperbaharui dari aneka macam sumber, mohon maaf apabila terdapat kesalahan, baik itu maksud dari isi postingan ini atau kesalahan apapun. Bijaklah dan selalu berguru untuk mengambil sisi positifnya ya sob!"
Kata kunci terkait pada artikel ini:
Perintah untuk menyantuni dan membantu golongan lemah dalam Islam